Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan, Komisi IX DPR Jadikan Lampung sebagai Acuan Perkuat BPOM

- 29 Maret 2023, 20:57 WIB
Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A.,  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Lamoung, Rabu, 29 Maret 2023.
Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Lamoung, Rabu, 29 Maret 2023. /

WAKTU LAMPUNG - Komisi IX DPR sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan. Nantinya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memiliki payung hukum yang jelas dalam melakukan pemgawasan.

 

"Nantinya diharapkan, pengawasan obat dan makanan di Indonesia bisa lebih diperkuat dan BPOM segera memiliki payung hukum untuk dapat melakukan pengawasan bukan hanya pada "pra" tapi juga pada "pasca" ketika obat dan makanan sudah diperjualbelikan," ucap Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A.,  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Lamoung, Rabu, 29 Maret 2023.

Karenanya, tim sekaligus melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman dan telah menjadi agenda rutin pada Bulan Ramadhan. 

 

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim berharap kepada kepala organisasi oerangkat daerah (OPD) dan Instansi terkait untuk dapat memberikan data dan informasi yang lengkap kepada Komisi IX guna memproteksi seluruh masyarakat agar mendapatkan makanan dan minuman yang aman.

Chusnunia Chalim juga mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai lokasi Kunjungan Kerja Spesifik terkait pengawasan makanan dan minuman yang beredar pada Bulan Ramadhan 1444 H.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x