RSUD Abdul Moeloek Raih Akreditasi Paripurna LARS DHP

- 26 Maret 2023, 15:25 WIB
RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung. /

WAKTU LAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, dinyatakan lulus akreditasi Paripurna. Lembaga independen penyelenggara akreditasi (LIPA) Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) mengeluarkan hasil tersebut pada 20 Maret 2023. 

 

Hasil tersebut lebih cepat dari perkiraan. Semula, Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., KGH., MHSM. menyatakan bahwa hasil akreditasi akan ke luar seminggu lagi atau tepatnya pekan depan.

Adapun Surat Keterangan Hasil Akreditasi itu Nomor :  0080.SKH-AKRE.III.2023. Surat ditandatangani Direktur Utama LARS DHP dr. H. Neru Ariyadi, MPH. Di dalam surat menerangkan bahwa RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung dengan kode rumah sakit 1801017, Kelas A telah melakukan akreditasi pada tanggal 1, 6,7, dan 8 Maret 2023, dan mendapatkan status akreditasi Paripurna.

 

"Alhamdulillah, RSUD Abdul Moeloek dinyatakan lulus akreditasi Paripurna berdasarkan penilaian dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARSKES) Kementerian Kesehatan," ucap Lukman Pura, Minggu, 26 Maret 2023.

Kata Direktur RSUD Abdul Moloek, akreditasi bintang lima tersebut berlaku sampai dengan 16 Maret tahun 2027. "Akreditasi rumah sakit merupakan suatu jalan untuk meningkatkan mutu pelayanan, karena di dalamnya terdapat standar-standar yang dipergunakan untuk membangun, membuat alur pelayanan yang memperhatikan keselamatan pasien rumah sakit,” katanya.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x