Dishub Lampung Barat Pastikan Sanksi Angkutan Mudik Balik Lebaran 2023 tak Laik Jalan, Termasuk Travel

- 25 Maret 2023, 15:26 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung rampcheck kendaraan angkutan mudik balik lebaran 2023.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung rampcheck kendaraan angkutan mudik balik lebaran 2023. /Foto: Ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung memastikan terus mengawasi kendaraan angkutan mudik balik lebaran 2023.

 

Pengawasan itu guna memastikan kendaraan bermotor angkutan mudik balik lebaran 2023 laik jalan dan laik operasi untuk keselamatan penumpang.

Demikian dikatakan Kabid Angkutan dan Keselamatan (Ankes), Sukardi mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Lampung Barat, Reza Mahendra, kepada Waktu Lampung Online di Liwa, Sabtu, 25 Maret 2023.

Baca Juga: Pemudik Lebaran 2023 Naik 123 Juta, Lebih Dari 37 Ribu Kendaraan Roda 4 Masuk Lampung

Dikatakan, pihaknya telah menerima instruksi untuk memformulasi inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Lintas dan Angkutan Jalan
(Rampcheck) dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan mudil balik lebaran 2023 ini melalui Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan tertanggal 23 Februari 2023.

Menurutnya, pengawasan dimaksud, yakni pengawasan pemenuhan persyaratan teknis dan banyak jalan melalui rampcheck terhadap angkutan umum.

Rampcheck digalar sejak 27 Februari 2023 hingg April 2023.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x