WAKTU LAMPUNG - Provinsi Lampung resmi terbentuk pada 18 Maret 1964 atau 59 tahun silam. Provinsi Lampung merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Perjalanan panjang terbentuknya Provinsi Lampun itu sempat diungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat, Edi Novial, saat rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Provinsi Lampung ke-59 di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lampung Barat, Selasa, 21 Maret 2023.
Dikatakan Edi, terdapat sejarah panjang dalam pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Di mana, sebelumnya menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga: Kapan Provinsi Lampung dan 15 Kabupaten-Kotanya Terbentuk? Cek di Sini, Lengkap
Sampai dengan tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati atau kepala daerah dan residen Lampung terbentuklah petitie berupa tuntutan agar Keresidenan Lampung diubah statusnya menjadi daerah Swatantra tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumsel.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi, sembilan partai politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi massa dan cabang partai dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963. Di mana, dalam rapat secara resmi membentuk panitia serta menegaskan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang.
"Dan selang dua hari kemudian atau pada tanggal 7 Maret 1963 panitia ini resmi berdiri," katanya.