WAKTU LAMPUNG - Polisi lalulintas (Polantas) Mesuji, Lampung, merazia knalpot racing atau knalpot brong, di Wilayah Simpang Pematang, Jumat, 16 Maret 2023.
Sejumlah kendaraan bermotor roda dua (R2) yang dikendarai beberapa pelajar terjaring.
Kasatlantas Polres Mesuji, IPTU Wahyu Dwi Kristanto mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, mengatakan dalam penertiban tersebut memberikan edukasi tentang penggunaan knalpot standar kepada pemilik kendaraan dan dampak penggunaan knalpot racing atau brong dan aspek hukum yang menjerat penggunanya.
Baca Juga: Berhasil Pulang dari Malaysia, TKI Lampung Selatan Laporkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang
"Penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong tersebut merupakan hal yang tak bisa ditolerir. Dampak dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar, dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kegiatan ini adalah cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan," katanya.
Dijelaskan Kasatlantas, para pelajar yang terjaring tersebut ditertibkan anggota piket dari Satlantas Polres Mesuji saat pengamanan pagi saat hendak berangkat ke sekolah.
Tak hanya menggunakan knalpot racing atau brong, sejumlah pelajar itu juga kedapatan tidak memakai helm, tanda nomor kendaraan bermotor tidak lengkap dan tidak membawa surat kendaraan.