Realisasi PPh dan PPN Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 Naik 41 Persen

- 15 Maret 2023, 21:00 WIB
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerima penghargaan dari KPP Pratama Natat, Rabu, 15 Maret 2023.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerima penghargaan dari KPP Pratama Natat, Rabu, 15 Maret 2023. /

WAKTU LAMPUNG - Kabupaten Lampung Selatan meraih pertumbuhan dan kepatuhan pembayaran pajak tertinggi di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar yakni mencapai 41 persen. Tahun 2021, setoran Pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp64,4 miliar, dan tahun 2022 sebesar Rp90,9 miliar.

 

Diketahui, wilayah kerja KPP Pratama Natar mencakup empat kabupaten di Provinsi Lampung. Masimg-masing Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.

"Menurut data tahun 2021 setoran PPh dan PPN Kabupaten Lampung Selatan mencapai Rp64,4 miliar dan tahun 2022 mencapai Rp90,9 miliar. Artinya pertumbuhannya sebesar 41 oersen sehingga patut kita apresiasi," kata Kepala KKP Pratama Natar T.B. Sofiuddin, Rabu, 15 Maret 2023.

 

Karena itu, KPP Pratama Natar memberikan penghargaan Kepatuhan Pajak Tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di ruang Video Conference Rumah Dinas Bupati setempat.

Sofiuddin memberikan apresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama maupun dukungan Bupati Lampung Selatan beserta seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan. Terutama melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan pada Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x