Operasi Perdana Pemisahan Bayi Kembar Siam Masih Berlangsung di RSUD Abdul Moeloek, Selesai Malam Nanti

- 15 Maret 2023, 15:48 WIB
Direktur RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura memantau proses operasi pemisahan bayi kembar siam dari ruang kontrol, Rabu 15 Maret 2023./foto rsuam.lampung/
Direktur RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura memantau proses operasi pemisahan bayi kembar siam dari ruang kontrol, Rabu 15 Maret 2023./foto rsuam.lampung/ /

WAKTU LAMPUNG - Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, sejak pagi hingga siang ini (15/3/2023), masih melakukan operasi pemisahan bayi kembar siam (Xypho-Omphalophagus Conjoined Twins). Operasi teehadap bayi AF, dan AL, diperkirakan selesai malam nanti.

 

Direktur RSUD Abdul Moeloek dr. Lukman Pura, Sp.PD.,K-GH., MHSM memantau jalannya operasi perdana bayi kembar siam tersebut dari ruang kontrol secara virtual. "Belum selesai," ucap Lukman via WhatsApp kepada Waktulampung.com, Rabu siang.

Kata Lukman Pura, pelaksanaan operasi lebih kurang berlangsung 12 jam. "Berlangsung sejak pagi. Masih proses" katanya.

Lukman Pura memohon doa masyarakat Provinsi Lampung. Sebab, operasi yang dilakukan merupakan perdana dilakukan di RSUD Abdul Moeloek. Dan kesuksesan operasi akan menjadi hadiah ulang tahun ke-59 Provinsi Lampung di tahun 2023.

 

'Kami mohon doa dan restu dari seluruh masyarakat Lampung agar Allah SWT memberikan rahmatnya agar kita mendapatkan kemudahan, keberkahan selama masa sebelum operasi, pelaksanaan operasi sampai dengan setelahnya dan terutama Bayi AF dan AL mendapat kesehatan, keselamatan, dan kesembuhan," ujarnya.

Sebelumnya, Lukman Pura menyampaikan bahwa tindakan operasi akan dilakukan pada pasien dengan identitas bayi AF dan bayi AL, jenis kelamin perempuan. Bayi lahir dengan kelahiran prematur usia kehamilan 31-32 minggu, dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) sebesar 3.100 gram. Bayi dilahirkan pada Kamis, 3 Februari 2022, dengan kelahiran (SC) Sectio Cesaria.

 

Orang tua bayi beralamat di Karang Sari, Kecamatan Muara Sugkai, Kabupaten Lampung Utara. Riwayat ibu Selama kehamilan tidak memiliki Penyakit tertentu, namun pada 4 bulan kehamilan sudah dapat diketahui bahwa bayi adalah kembar siam. Pada usia 8 bulan kehamilan, karena keadaan tertentu, maka dilakukan persalinan (prematur).

"Saat ini, bayi sudah masuk pada usia satu tahun, yang menurut perhitungan secara medis merupakan waktu yang cukup memadai untuk dilakukan operasi pemisahan. Hal ini terkait dengan kematangan dari organ tubuh pada bayi tersebut," ucap Lukman Pura.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., memastikan pembiayaan operasi ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

 

"Pasien bayi ini merupakan pemegang kartu BPJS Kesehatan, sehingga seluruh pelaksanaan operasi, hingga penanganan pasca operasi akan dibiayai menggunakan itu," ujar Reihana, Selasa.***

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah