Dewan Pers Apresiasi Road Map Pembinaan Anggota JMSI, Bantu Bantu Ciptakan Pers Profesional

- 11 Maret 2023, 10:05 WIB
FGD “Pedoman Penegakan dan Perlindungan Pers Profesional” yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Margo, Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat, 10 Maret 2023.
FGD “Pedoman Penegakan dan Perlindungan Pers Profesional” yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Margo, Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat, 10 Maret 2023. /

WAKTU LAMPUNG -  Dewan Pers mengapresiasi road map yang dikembangkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) untuk memantau perkembangan anggota organisasi perusahaan pers itu. Di dalam road map tersebut, JMSI membagi anggota ke dalam empat cluster yang ditandai dengan jumlah bintang.

 

Bintang satu diberikan untuk anggota JMSI yang baru sekadar memiliki badan hukum seperti yang disyaratkan dalam UU 40/1999. Lalu bintang dua untuk anggota JMSI yang telah mengikuti proses pendataan di Dewan Pers. Bintang tiga untuk anggota JMSI yang telah terverifikasi secara administrasi oleh Dewan Pers. Terakhir bintang empat, untuk anggota JMSI yang telah terverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers.

Road map tersebut dipresentasikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa ketika mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang membahas “pedoman penegakan dan perlindungan pers profesional” yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Margo, Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat, 10 Maret 2023.

Ketika menjelaskan road map tersebut, Teguh membuka halaman anggota.mediasiber.id yang berisi daftar anggota JMSI yang memuat informasi dasar anggota, seperti nama media, nama badan hukum, nama domain, nama penanggung jawab, dan alamat.

 

Dengan road map ini, ujar Teguh, pengurus JMSI di semua tingkatan mengetahui dengan pasti “beban kerja” dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah