PGK didefinisikan sebagai kelainam pada urine atau darah atau kelainam morfologi yang berlamgsung lebih dari 3 bulan, disertai dengan bila ditemukan satu atau lebih tanda sebagai berikut;
- Albumin urin AER ≥ 30 mg/24 jam , ACR≥ 30 mg/g/ ≥ 3 mg/mmo
- Terdapat sedimen urine yang abnormal
- Elektrolit abnormal
- Hasil Patologi anatomi abnormal
- Hasil MRI abnormal
- Riwayat transplantasi ginjal
- Penurunan LFG : < 60 ml/mnt/ 173m2
Faktor risiko ini dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu faktor risiko yang dapat dimodifikasi (dapat diubah) dan yang tidak dapat dimodifikasi.
FR yang dapat dimodifikasi:
- Diabetes (tipe2)
- Hipertensi
- Konsumsi Obat
- Pereda Nyeri
- Napza
- Radang Ginjal
FR tidak dapat dimodifikasi:
- Riwayat Keluarga
- Penyakit Ginjal
- Kelahiran Prematur
- Usia
- Trauma /Kecelakaan
- Jenis penyakit tertentu (Lupus, Anemia, Kanker, AIDS, Hepatitis C dan Gagal Jantung Berat)
Penyakit Ginjal yang Umum Dialami
Penyakit ginjal yang umum dialami adalah;