RSJD Lampung Target Terakreditasi Paripurna agar jadi RS Khusus Kelas A

- 8 Maret 2023, 13:50 WIB
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam acara Akreditasi Pelayanan di Aula RSJD Provinsi Lampung, Rabu (8/3/2023).
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam acara Akreditasi Pelayanan di Aula RSJD Provinsi Lampung, Rabu (8/3/2023). /

WAKTU LAMPUNG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) ProvinsinLampung sebagai Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi. Meski demikian, RS pelat merah tersebut menargetkan Terakreditasi Paripurna guna mendukung pengajuan menjadi Rumah Sakit Khusus Kelas A.

 

Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim dalam acara Akreditasi Pelayanan di Aula RSJD Provinsi Lampung, Rabu (8/3/2023).

Wagub Lampung berharap akreditasi yang dilakukan Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dapat menghasilkan pelayanan kesehatan jiwa yang prima bagi masyarakat Lampung.

“Ini suatu hal yang sangat kita nantikan, dan kita harapkan bisa terwujud di RSJD Provinsi Lampung. Hasil akreditasi yang baik untuk kita, akan menjadi kinerja ukuran yang tentu baik juga,” ujar Chusnunia.

 

Menurut Wagub Lampunh, satu dari 33 Janji Kerja Gubernur Lampung adalah Lampung Sehat. Definisi sehat bukan hanya fisik tapi juga jiwanya. RSJD Provinsi Lampung di Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, selaku pengampu pelayanan kesehatan jiwa harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, keberadaan RSJD Provinsi Lampung dengan pelayanan prima itu sangat dibutuhkan. Dan Pak Gubernur Arinal DJunaidi sangat berkomitmen agar RSJD Provinsi Lampung dapat memberikan fasilitas yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Wagub Lampung.

Chusnunia menyampaikan akreditasi adalah salah satu bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit sesuai standar. Sehingga pelaksanaan kegiatan Akreditasi Rumah Sakit telah menjadi agenda wajib bagi rumah sakit.

 

“Akreditasi membuat rumah sakit mengutamakan pelayanan, keselamatan dan perlindungan kepada masyarakat. Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan secara paripurna, harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien,” tutur Chusnunia.

Komitmen dari pimpinan rumah sakit dan dukungan dari seluruh staf merupakan peran yang paling penting dalam proses akreditasi.

"Dan tentu kita mendukung pimpinan rumah sakit dan dukungan dari seluruh staf mengawal akreditasi ini agar berjalan dengan baik dan maksimal,” katanya.

Menurut Wagub Lampung, RSJD Lampung juga sedang dalam tahap pengajuan kenaikan kelas ke Kemenkes untuk menjadi RS Khusus Kelas A.

 

“Tentunya salah satu dukungan yang juga menentukan adalah telah terakreditasi paripurna. Dukungan lain yang telah dicapai adalah pada bulan September 2022 lalu, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi,” ujar dia menjelaskan.

Dengan bermodalkan predikat yang telah diraih, serta pemaksimalan penyampaian dokumen dan bukti dukung yang telah disampaikan, serta telah diinput dalam aplikasi Sidokar oleh pimpinan dan seluruh staf RSJD, Wagub Lampung berharap predikat paripurna bisa tercapai.

Sementara itu, Direktur RSJD Lampung Nuyen Meutia Fitri menyampaikan bahwa kegiatan survei ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan RS.  Selain itu, meningkatkan keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia dan RS sebagai institusi, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

 

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan RSJD Lampung pada 8-10 Maret 2023. Adapun Narasumber kegiatan adalah 2 Surveyor dari KARS, yaitu dr. Dahsriati, Sp.Kj, Fisqua, dan  Ns. MG. Enny Mulyatsih, M.Kep, Sp.KMB.***

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah