Asyik... Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik, Berlaku Efektif 20 Maret 2023

- 6 Maret 2023, 16:32 WIB
Konferensi pers pemberian subsidi kendaraan listrik di kantor Kemenko Marves pada 6 Maret 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani
Konferensi pers pemberian subsidi kendaraan listrik di kantor Kemenko Marves pada 6 Maret 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani /

WAKTU LAMPUNG - Kabar gembira bagi rakyat Indonesia. Pemerintah menerbitkan insentif subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Senin, 6 Maret 2023. Kebijakan ini berlaku efektif pada 20 Maret 2023 mendatang.

 

"Semua saya pikir sudah sampai di titik final," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di ruang rapat Kemenko Marves, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Luhut Pandjaitan mengatakan, subsidi ini perlu diberikan lantaran pertumbuhan peralihan masyarakat ke kendaraan listrik masih berjalan lambat dan jauh dari harapan.

 

"Setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, produksi maupun penjualan KLBB di Indonesia belum dapat berjalan secara lebih cepat," sebutnya.

Lambatnya peralihan ini, lanjut dia, membuat daya tarik pengembangan industri yang berkaitan dengan kendaraan listrik menjadi rendah. Akibatnya, upaya Indonesia menjadi pemain utama baterai mobil listrik dunia juga jadi terhambat.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah