WAKTU INDONESIA - Pengadilan Agama (PA) Mesuji, Lampung, mendirikan dua tempat persidangan gugatan perkara perceraian di luar gedung.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Mesuji Andre, Jumat, 24 Februari 2023, tujuan mendirikan dua tempat persidangan di luar gedung PA Mesuji itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Sebab, katanya, secara geografis letak gedung PA Mesuji di Kecamatan Mesuji di lingkungan perkantoran Pemkab Mesuji.
Sementara Kabupaten Mesuji memiliki tujuh kecamatan. Lokasi kantor PA Mesuji cukup jauh dengan beberapa kecamatan yang ada di kabupaten itu.
Artinya, ketika masyarakat datang ke gedung PA Mesuji membutuhkan waktu dan biaya transportasi lebih.
Karenanya untuk membantu masyarakat dalam pelayanan pihaknya mendirikan dua tempat sidang di luar gedung PA Mesuji.