Pemprov Lampung Bersih-bersih Sampah di Pantai Payang Panjang

- 23 Februari 2023, 13:13 WIB
HPSN: Aksi bersih-bersih sampah di Pantai Payang Panjang, Kota Bandar Lampung, Kamis, 23 Februari 2023. Foto Komimfotik Lampung.
HPSN: Aksi bersih-bersih sampah di Pantai Payang Panjang, Kota Bandar Lampung, Kamis, 23 Februari 2023. Foto Komimfotik Lampung. /

WAKTU LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan bersih-bersih sampah di Pantai Payang Panjang, Kota Bandar Lampung, Kamis, 23 Februari 2023. Sekaligus Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023. 

HPSN diperingati setiap 21 Februari. Peringatannya  bukan hanya fokus ke pengelolaan sampah terintegrasi. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi menyampaikan bahwa HPSN sebagai sistem pengelolaan sampah memiliki dampak baik terhadap lingkungan.

"Bukan hanya fokus ke pengelolaan sampah terintegrasi, namun dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan ekosistem kehidupan global, yakni pengendalian perubahan iklim melalui penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah," ucap Kusnardi.

Pengelolaan sampah saat ini mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sekaligus manifestasi dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui cara kerja ekonomi sirkular dan sampah menjadi sumber energi. HPSN 2023 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission.

Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong turmbuh kembang dan mandirinya bank-bank sampah di Provinsi Lampung. Harapannya bank-bank sampah tersebut sebagai motor penggerak utama untuk optimalisasi pelaksanaan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

Saat ini, telah banyak inovasi yang dikembangkan baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, komunitas penggiat sampah maupun perseorangan dalam mendorong terlaksananya Zero Waste, Zero Emission.

HPSN Tahun 2023 yang bertema 'Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat' diharapkan dapat meningkatkan upaya-upaya untuk menuntaskan persoalan sampah sesuai target pada Tahun 2025 sebagaimana yang tertuang dalam Jastranas maupun Jastrada, yaitu penanganan sampah 70 persen dan pengurangan sampah 30 persen.

Kusnardi mengatakan bahwa upaya penuntasan sampah dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk menghasilkan rupiah.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x