WAKTU LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menetapkan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pesawaran pada Pemilu 2024.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Pesawaran, Yudi Andriansyah, Selasa, 7 Februari 2023, KPU Pesawaran menetapkan enam dapil dan 40 kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024 nanti.
Berdasarkan alokasinya, ada dua dapil dengan jumlah kursi terbanyak, yakni Dapil I dan dan Dapil enam. Masing-masing sembilan kursi.
Baca Juga: KPU Pesawaran Tata Dapil dan Alokasi Kursi DPRD pada Pemilu 2024, Berubah? Cek di Sini
Sementara alokasi kursi paling sedikit dialokasikan di dua Dapil, yakni Dapil III dan Dapil IV. Tiap dapil lima kursi.
Berikut daftar Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Pesawaran 2024.
- Dapil I, Kecamatan Gedong Tataan dengan sembilan kursi
- Dapil II, Kecamatan Negeri Katon dengan enam kursi
-Dapil III, Kecamatan Tegineneng dengan lima kursi