Ternyata Peratin Padang Dalom Lampung Barat Kecewa Proyek Irigasi belum Rampung

- 24 Januari 2023, 21:47 WIB
Peratin Padang Dalom Lampung Barat saat diwawancara wartawan terkait proyek irigasi di pekonnya yang belum rampung
Peratin Padang Dalom Lampung Barat saat diwawancara wartawan terkait proyek irigasi di pekonnya yang belum rampung /Foto: Merli S/Waktu Lampung Online/

"Bulan Desember (2022) kemarin harus selesai, itupun karena meminta perpanjangan dan sekarang kenapa tidak selesai, dan kemarin saya baru tau mereka minta surat perpanjangan lagi sampai akhir Februari 2023 ini," terangnya.

Disinggung terkait isi surat perpanjangan pekerjaan tersebut Ia tidak mengetahui pasti. Dia juga mengaku sempat ditelepon konsultan untuk menanyakan proyek yang tak kunjung selesai.

Baca Juga: Terungkap! Ada Pembangunan Jaringan Irigasi di Lampung Barat yang belum Rampung

"Surat itu bukan di saya, tapi di Meza, saya lupa apa isi surat tersebut yang pasti perpanjangan proyek. Terkait pekerjaan yang tidak kunjung selesai, saat itu juga saya kejar ke pokmas, pokmas alasan cuaca dan lain-lain, iya mau tidak mau kalau tidak selesai juga harus mempulangkan dana dan ini negara hukum lho," katanya.

Terkait perencanaan pekerjaan pihaknya tidak mengetahui karena yang mengajukan proposal ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung adalah Pokmas.

Sebagaimana diketahui, pembangun jaringan saluran irigasi program BBWS Mesuji Sekampung tahun 2022 di Padang Dalom Kecamatan Bali Bukit Kabupaten Lampung Barat yang belum rampung meski telah tahun 2023 menjadi sorotan.

Salah satunya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Rakyat Lampung Barat, Anthon Cabara Maas, Sabtu, 21 Januari 2023.

Anthon Cabara ia mendesak tim monitoring dan evaluasi (Monev) instansi terkait meninjau langsung ke lokasi irigasi dmaksud.

Tak sampai di situ, dia juga meminta aparat penegak hukum (APH) mengambil langkah. Dan jika melanggar aturan, diproses secara hukum.

"Mestinya tim monev dari dinas terkait harus segera turun ke lapangan untuk mengecek kegiatan dimakdsud. Karena itu menyangkut kebutuhan masyarakat petani. Bila memang ditemukan penyimpangan dalam penggunaan dananya harus diproses secara hukum di APH," kata dia kepada Waktu Lampung Online.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah