Polisi Lampung Selatan Temukan Senpi Dekat 2 Pengendara yang Terlibat Lakalantas, 1 Tewas 1 Luka Berat

19 Februari 2024, 00:25 WIB
Polisi Lampung Selatan Temukan Senpi Dekat 2 Pengendara yang Terlibat Lakalantas /

WAKTU LAMPUNG - Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

Keduanya diketahui Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, K (28), dan A (16). Akibat insiden itu, K meninggal dunia. Sementara A menderita luka berat.

Di dekat kedua korban lakalantas itu, polisi menemukan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver warna silver.

Menurut Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin, Minggu, 18 Februari 2024, sebelum lakalantas itu, satu mobil truk fuso dari arah Sribhawono menuju arah Bandar Lampung yang dikendarai S (63) pecah ban.

Mobil truk itu kemudian berhenti untuk mengganti ban yang pecah itu.

Saat sedang mengganti ban, tiba-tiba muncul sepeda motor dari arah yang sama dan menabrak bagian belakang mobil truk, lakalantas mustahil dihindarkan.

Petugas dari Polsek Tanjung Bintang lantas ke lokasi lakalantas itu. Polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver.

Senpi itu ditemukan polisi tergeletak di samping mobil fuso, di antara ban depan dan belakang sebelah kanan. Persis di depan korban yang meninggal dunia.

Selain itu polisi juga menemukan kunci Letter T di kantong jaket sebelah kanan dari korban yang mengalami luka-luka.

"Senpi rakitan jenis revolver dalam keadaan kosong, tidak ada peluru," ujar kapolsek.

Sementara polisi menduga kedua pengemudi sepeda motor yang terlibat lakalantas itu pelaku pencurian kendaraan bermotor.

''Kedua korban laka lantas tersebut diduga merupakan pelaku curanmor,'' katanya.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler