Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Berlanjut ke Ranah Hukum

4 Januari 2024, 06:00 WIB
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Berlanjut ke Ranah Hukum /Foto: Ilustrasi selingkuh/ Istockphoto/

WAKTU LAMPUNG - Skandal dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung inisial S atau Sy akhirnya berlanjut ke ranah hukum.

Suami dari perempuan yang digerebek tengah bersama S membuat laporan resmi ke Polres Lampung Barat, Rabu 3 Januari 2024, malam.

Suami dari W itu melapor ke Polres Lampung Barat dibenarkan Kasat Reskrim Iptu Juherdi Samadi menwakili Kapolres AKBP Ryky W Muharam saat dihubungi malam ini.

"Suami dari pihak perempuan secara resmi telah membuat laporan mengenai permasalahan tersebut ke polres. Laporan sudah diterima," kata Kasat Juherdi.

Selanjutnya pihaknya bakal memeroses laporan suami W. Itu setelah S dan W dilimpahkan ke Polres Lampung Barat.

"Sekarangkan W dan S masih diamankan di Polsek Sekincau. Nanti setelah pelimpahan kita akan mintai keterangan. Hasilnya nanti disampaikan," ujar dia.

Dikatahui, skandal dugaan perselingkuhan S dan W mencuat setelah keduanya digerebek warga di wilayah Kecamatan Belalau, Rabu, 3 Januari 2024 dini hari.

Sebelum penggerebekan, warga melihat W melintas mengendarai sepeda motor ke arah rumah W sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa, 2 Januari 2024.

Warga yang curiga kemudian menggerebek keduanya sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu, 3 Januari 2024.

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan warga menghubungi polisi. Keduanya kemudian diamankan di Mapolsek Sekincau.

Keduanya diamankan polisi dibenarkan Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison. "Ia, benar diamankan di Mapolsek Sekincau," ucap Kaposek Paison.

Polisi juga mengamankan pakaian dan sprei. "Untuk BB ada pakaian dan sprei," kata Kapolsek Paison.

Kasus dugaan perselingkuhan keduanya kini dilimpahkan ke Polres Lampung Barat.

"Penanganan kasus ini dilimpahkan ke polres. Suami dari yang perempuan membuat laporan resmi ke Polres," katanya.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler