2 Truk Fuso Kecelakaan di Jalinbar Tangggamus Lampung 1 Luka, Begini Kronologinya

12 Desember 2023, 21:36 WIB
2 Truk Fuso yang Kecelakaan di Jalinbar Tangggamus Lampung. Tampak Polantas tengah olah TKP /Foto: ist/Waktu Lampung Online

TANGGAMUS, WAKTU LAMPUNG - Dua truk fuso terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Selasa, 12 Desember 2023 subuh, sekitar pukul 05.30 WIB.

Akibat dari lakalantas itu, salah satu supir menderita luka dan dilarikan ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.

Lakalantas itu kini ditangani Satlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, menyebut kecelakaan itu melibatkan truk Mitsubishi Fuso berwarna hitam Nopol B9049UYW yang bermuatan sejumlah kendaraan roda dua (R2) dan truk Mitsubishi Fuso warna merah bata Nopol BE8461AMF.

Kala itu, fuso hitam yang dikemudikan Muhammad Syahril Sidik (42) asal Jakarta Utara bergerak dari arah Bandar Lampung menuju arah Pesisir Barat.

Saat tiba di lokasi yang medannya jalan menurun dan menikung ke kiri truk fuso tersebut melambung ke jalur sebelah kanan.

Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan, truk fuso warna merah bata yang dikemudikan oleh Panji (49) dari Lampung Selatan tiba cukup dekat dan mustahil menghindar.

Akibatnya, bagian depan kanan truk hitam menghantam bagian samping kanan truk merah bata BE8461AMF.

Kedua kendaraan besar itu terus bersentuhan hingga ke ujung bagian belakang body.

Tak sampai di situ, fuso hitam bemuatan banyak motor itu menghantam tembok pembatas jembatan.

"Dan posisi akhirnya, ban depan sebelah kiri menggantung di atas jembatan," jelas Kasat Lantas.

Supir truk hitam Muhammad Syahril Sidik menderita sejumlah luka di bagian paha sebelah kanan, punggung kaki sebelah kanan, dan jari jempol kaki sebelah kanan.

"Korban dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang akibat luka yang deritanya menggunakan Ambulance Pekon Sanggi. Untuk kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp30 juta," kata Iptu Ridwansyah.

Polis lalulintas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pihaknya juga telah mengevakuasi dan mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.***

Laporan, Muslim/Tanggamus

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler