Rp16,2 Miliar, Penerimaan DBH Sawit Mesuji Terbesar di Lampung

17 Oktober 2023, 10:29 WIB
Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar saat menerima penghargaan atas kinerja fiskal dari Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 3 Oktober 2023 lalu. Kini, kabupaten Mesuji menerima DBH sawit./foto dokkominfotikmesuji /

WAKTULAMPUNG.COM - Kabupaten Mesuji kembali mendapatkan suntikan dana segar untuk mendukung program-program pembangunan. Setelah mendapatkan insentif atas kinerja fiskal daerah pada 3 Oktober 2023.

 

Kini Kabupaten Mesuji akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Total DBH sawit untuk daerah-daerah di Provinsi Lampung sebesar Rp97 miliar pada tahun 2023 dan Rp86 miliar pada tahun 2024. Provinsi Lampung berada pada urutan ke 8 Penerima DBH sawit untuk di Pulau Sumatera.

Tahun 2023, Pemprov Lampung mendapat bagian sebesar Rp19 miliar. Sedangkan Kabupaten Mesuji menerima DBH sawit terbesar di Provinsi Lampung dengan anggaran sebesar Rp8,6 miliar.

Sementara untuk tahun 2024, Pemprov Lampung mendapat DBH sawit sebesar Rp17 miliar, dan Kabupaten Mesuji Rp7,6 miliar.

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan kepada kepala daerah yang menerima DBH sawit agar menggunakan anggaran ini untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta keperluan kegunaan lainnya yang menunjang pembangunan di daerah.

"Semua keputusan tersebut sudah tertuang dalam Undang Undang nomor 28 Tahun 2022, mengenai APBN tahun anggaran 2023, dan Perpres Nomor 130 Tahun 2023 tentang rincian APBN tahun anggaran 2023," ujar Sri Mulyani dalam siaran persnya, Selasa (17/10/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, sumber DBH sawit berasal dari pungutan ekspor dan bea keluar sawit. Besarnya porsi DBH sawit minimal empat persen dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

 

Untuk pembagian ke daerah yang mendapat DBH sawit satu provinsi akan mendapatkan 20 persen dari DBH yang minimal empat persen tersebut dan kabupaten/kota penghasil enam puluh persen. Sedangkan untuk kabupaten/kota berbatasan sebanyak dua puluh persen.

Kemenkeu juga menyampaikan usulan batas minimum per daerah untuk tahun anggaran 2023, yakni setiap daerah akan mendapatkan Rp1 Miliar per daerah. Sebab, jumlah dan harga dari pungutan ekspor dan bea keluar bergantung pada harga dan tarif.

Sementara itu, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan apresiasi yang luar biasa an ucapan terima kasih kepada Kemenkeu atas penyaluran DBH sawit yang telah diberikan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari peran serta dan doa seluruh masyarakat di Kabupaten Mesuji.

 

"Saya dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji bekerja maksimal dan tanpa mengenal waktu untuk mengejar program-program dan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Kementerian. Alhamdulillah usaha dan kerja keras kita sudah membuahkan hasil," ujar Sulpakar.

Pihaknya berharap, agar usaha dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk meningkatkan pembangunan bisa terus mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah Pusat.

 

"Sehingga kita tidak hanya mengandalkan APBD saja, dengan semangat 'Bergerak Bersama Maju Semua' saya yakin Mesuji akan semakin maju dan jaya ke depannya," katanya.***

 

 

DBH Sawit Provinsi Lampung Tahun 2023

Jumlah total Rp 97.376.947.000.

Pemerintah Provinsi Lampung Rp 19.666.494.000

Penerima DBH Sawit Kab/Kota di Lampung :

1. Kabupaten Mesuji Rp 8.699.570.000
2. Kabupaten Way Kanan Rp 7.144.467.000
3. Kabupaten Tulang Bawang Rp 6.852.519.000
4. Kabupaten Lampung Tengah Rp 6.798.151.000
5. Kabupaten Pesisir Barat Rp 5.744.755.000
6. Kabupaten Lampung Timur Rp 5.585.166.000
7. Kota Bandar Lampung Rp 5.158.578.000
8. Kabupaten Lampung Selatan Rp 4.742.934.000
9. Kabupaten Tubaba Rp 4.487.328.000
10. Kabupaten Pringsewu Rp 4.193.936.000
11. Kabupaten Pesawaran Rp 4.171.404.000
12. Kabupaten Lambar Rp 4.165.272.000
13. Kabupaten Tanggamus Rp 4.121.493.000
14. Kabupaten Lampung Utara Rp 4.006.445.000
15. Kota Metro Rp 1.838.485.000

 

 

DBH Sawit Provinsi Lampung Tahun 2024


Total Rp 86.017.073.000

Pemerintah Provinsi Lampung Rp17.372.225.000

Penerima DBH Sawit Kab/Kota di Lampung:

1. Kabupaten Mesuji Rp 7.684.689.000
2. Kabupaten Way Kanan Rp 6.311.002.000
3. Kabupaten Tulang Bawang Rp 6.053.113.000
4. Kabupaten Lampung Tengah Rp 6.005.087.000
5. Kabupaten Pesisir Barat Rp 5.074.579.000
6. Kabupaten Lampung Timur Rp 4.933.563.000
7. Kota Bandar Lampung Rp 4.556.785.000
8. Kabupaten Lampung Selatan Rp 4.189.630.000
9. Kabupaten Tubaba Rp 3.963.842.000
10.Kabupaten Pringsewu Rp 3.704.677.000
11.Kabupaten Pesawaran Rp 3.684.773.000
12.Kabupaten Lambar Rp 3.679.357.000
13.Kabupaten Tanggamus Rp 3.640.684.000
14.Kabupaten Lampung Utara Rp 3.539.058.000
15.Kota Metro Rp 1.624.009.000

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler