31 Ribu Orang di Lampung Pernah Gunakan Narkoba, 97 Persen Berpeluang Terjerumus Peredaran Gelap Narkotika

24 Agustus 2023, 10:45 WIB
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Budi Wibowo saat menerima silaturahmi dan audiensi DPD GRANAT Provinsi Lampung beserta DPC GRANAT Kabupaten/Kota se-Lampung di ruang rapat BNN pada Rabu, 23 Agustus 2023./foto dpdgranatlpg /

WAKTULAMPUNG.COM - Mengejutkan. Sebanyak 31 ribu masyarakat di Provinsi Lampung pernah menggunakan dan memakai narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak tiga persen telah melakukan rehabilitas dan 97 persen belum pernah melakukan rehabilitasi.

 

"Sehingga besar berpeluang terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucap  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., saat menerima silaturahmi dan audiensi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Lampung beserta DPC GRANAT Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di ruang rapat BNN Provinsi Lampung, Rabu, 23 Agustus 2023.

Budi Wibowo mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.500 lebih narkoba jenis baru. Sebanyak 112 jenis di antaranya telah beredar di Indonesia. 

Karena itu, Budi Wibowo menyambut baik atas kunjungan dan silaturahmi DPD GRANAT Provinsi Lampung dan pengurus DPC GRANAT se-Lampung, dalam rangka memperkuat sinergisitas dan kolaborasi akselerasi War on Drugs di Provinsi Lampung.

 

"Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi DPD dan DPC GRANAT se-Provinsi Lampung. Ini akan menambah spirit kerja kami BNN Provinsi Lampung, dan memperkuat sinergi dan kalaborasi antara BNN dan GRANAT," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung.

 

 Menurut Budi Wibowo, pengabdian dan kinerja GRANAT di tengah masyarakat tidak diragukan lagi. Selama 23 tahun perjalanannya, GRANAT sudah banyak memberikan konstribusi dan bukti nyata dalam pengabdiannya di tengah masyarakat, dalam membantu pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain itu, kelembagaan GRANAT juga sudah sangat terstruktur dengan baik. Mulai dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Daerah (DPD) dalam tingkat Provinsi, Dewan Pengurus Cabang (DPC) dalam tingkatan Kabupaten/Kota, Dewan Pengurus Cabang Khusus (DPCK) tingkatan untuk Perguruan Tinggi, Dewan Pengurus Anak Cabang Khusus (DPACK), yang merupakan tingkatan pada level SMA/SMK/Sederajat, Ranting di tingkat Desa/Kelurahan, bahkan sudah sampai tingkatan RT.

 

"Mari kita sepakat untuk mempersatukan persepsi, bersinergi dan kolaborasi antara BNN dan GRANAT dalam melaksanakan Program Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dan saya ikut bangga dan bersyukur bisa bekerjasama dalam menyelamatkan anak bangsa yang ada di Provinsi Lampung," ujar Budi Wibowo.

 

Sementara itu H. Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra menyampaikan, bahwa visi dan misi GRANAT sebagaimana selalu disampaikan oleh Ketua Umum GRANAT Indonesia Prof. Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., bahwa GRANAT bertujuan untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. GRANAT bertekad Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga GRANAT akan berada di garda terdepan dalam mendukung dan membantu segala upaya pemerintah.

"Kami pengurus GRANAT baik yang ada di Provinsi maupun yang ada di kabupaten/kota, datang berkunjung di BNN Provinsi Lampung, untuk bersilaturahmi sekaligus menyatukan persepsi bersama, sehingga kedepan akan terwujud sinergisitas dan kalaborasi yang kuat dan kokoh dalam membantu pemerintah dan BNN untuk menjalankan Program P4GN," kata Tony Eka.

 

DPD GRANAT Lampung beserta jajaran telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN Provinsi Lampung, untuk membantu pemerintah dalam mengimplementasikan P4GN di tengah masyarakat.

 

 Berbagai Program GRANAT baik bersama Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non Pemerintah yang telah dilakukan dalam bentuk preemtif (komunikasi, informasi, dan edukasi), preventif, represif dan rehabilitasi.

"Semoga berbagai program kerja dan upaya DPD GRANAT Provinsi Lampung beserta jajaran DPC GRANAT kabupaten/kota, akan bermanfaat bagi masyarakat dalam menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

 

Kedatangan Pengurus DPD GRANAT se-Provinsi ini disambut oleh Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Kombes Pol. Achmad Iksan, S.I.K., S.H., M.H., selaku Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Lampung. Turut hadir dalam pertemuan silaturahmi Dewan Pakar DPD GRANAT Provinsi Lampung Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum.***

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler