Hutama Karya Rutin Gelar Operasi Microsleep Atasi Kecelakaan di Ruas Tol Terpeka

1 Agustus 2023, 19:38 WIB
PT Hutama Karya (Persero) bersama Dinas Perhubungan dan petugas Patroli Jalan Raya Polda Sumatera Selatan melakukan Operasi Microsleep sebagai upaya untuk mengatasi kecelakaan di ruas tol Terpeka, 31 Juli 2023./foto hkpersero /

WAKTU LAMPUNG - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kecelakaan di jalan tol, khususnya di ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). Satu di antaranya melalui Operasi Microsleep.

 

Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Terpeka Taufiq Hidayat  menerangkan bahwa Operasi Microsleep merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Hutama Karya sejak tahun 2020.

"Pada kegiatan ini semua pengguna jalan tol dipaksa untuk berhenti di lokasi yang disediakan untuk dilakukan pengecekan kondisi sopir, apakah sedang lelah atau keadaan normal," ucapnya di Bandar Lampung, Senin, 1 Agustis 2023.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan snack dan kopi gratis kepada pengguna jalan. Selain itu, petugas juga memberikan pertanyaan kepada pengemudi dengan memperhatikan perilaku seberapa sering menguap atau terlihat mata lelah menjadi satu di antara kriteria penilaian.

Apabila diketahui hasil penilaian di bawah persyaratan, maka pengemudi tersebut diwajibkan beristirahat sejenak, tidak boleh melanjutkan perjalanan langsung. Namun bila memenuhi syarat, maka dipersilahkan melanjutkan perjalanan dan diberikan imbauan agar tetap berhati-hati.

"Jalan tol dengan konsep bebas hambatan, seringkali pengemudi merasa bosan dan mengantuk. Sebenarnya saat kita menguap, hal itu menunjukkan tubuh kita memberi sinyal mengalami kelelahan menyetir," ujarnya.

 

Kata Taufiq Hidayat, beberapa Tempat Istirahat/Rest Area telah disediakan di beberapa titik jalan tol. Namun tidak semua pengendara mau memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Beberapa hasil pengamatan dan diskusi dengan beberapa pengguna jalan tol, tidak sedikit pengemudi yang justru merasa tertantang apabila bisa menempuh perjalanan jauh tanpa beristirahat dengan waktu tempuh lebih cepat dari normal," katanya.

Selain itu, alasan mengejar target perusahaan atau mengejar waktu tiba juga menjadi hal yang sering dijadikan alasan pengendara enggan beristirahat sejenak ketika lelah menyetir.

 

Selain mengantuk, kendaraan ODOL (Overload dan Overdimension) juga merupakan salah satu penyebab faktor kecelakaan di jalan tol. Dengan berat yang melebihi batas kemampuan kendaraan (Overload) membuat laju kendaraan menjadi lambat dan berada dibawah batas kecepatan yang disyaratkan di jalan tol.

Sedangkan modifikasi bak muatan melebihi batas volume (Overdimension), baik melebihi keatas/ke samping/ke belakang juga membuat kendaraan menjadi tidak stabil. Terutama bagian belakang bak muatan kendaraan yang sering ditambah hingga beberapa meter. Hal tersebut menambah tingkat fatalitas kecelakaan terutama kendaraan kecil sehingga sering terperosok dan masuk ke dalam saluran drainase ketika mengalami kecelakaan.

 

Taufiq Hidayat menjelaskan bahwa aturan tentang tentang larangan kendaraan ODOL sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tepatnya pada Pasal 307 dengan bunyi: jika kedapatan mengendarai truk ODOL akan dipidana kurungan paling lama dua bulan dan denda maksimal Rp500.000.

 

Karena itu pula, Branch Manager PT. Hutama Karya Ruas Tol Terpeka melakukan monitoring dan evaluasi pada Senin, 31 Juli 2023, tepatnya di Rest Area 234 A. Kegiatan dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Satuan Kepolisian Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumatera Selatan. Evaluasi Bersama ini dilakukan dalam hal upaya mengurangi tingkat kecelakaan, dan kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara berkesinambungan.

 

"Masukan, saran dan ide baru dari berbagai pihak diharapkan meningkatkan kualitas mitigasi untuk mengatasi masalah ini. Dinas Perhubungan dan Satuan Kepolisian merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban dan penindakan apabila terjadi pelanggaran, sedangkan Hutama Karya selaku pengelola akan terus bersinergi untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan," tutur Taufiq Hidayat memungkasi.***

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler