Jumat Curhat, Masyarakat Tulang Bawang Lampung Keluhkan Pungli di Jalintim

16 Juni 2023, 13:30 WIB
Kat Binma Iptu Harun mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat mendengarkan curhatan warga masyarakat di Rumah Makan (RM) Bima Ersih, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, 16 Juni 2023./foto siehmsrestuba /

WAKTU LAMPUNG - Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Tulang Bawang Iptu Harun menerima keluhan warga masyarakat dalam "Jumat Curhat" terkait dugaan pungutan liar (pungli). Apalagi oleh oknum berseragam yang mencari-cari kesalahan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya pengemudi mobil atau truk. 

 

Harun langsung merespons dengan menyarankan untuk melaporkan ke Provesi dan Pengamanan (Propam) polres setempat jika melibatkan angota Polri.

"Polri saat ini sudah profesional dan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang masih melakukan pungli," kata Harun mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat mendengarkan curhatan warga masyarakat di Rumah Makan (RM) Bima Ersih, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, 16 Juni 2023. 

Namun Harun memberikan catatan. Warga yang melaporkan hal tersebut ke Propam dilengkapi dengan bukti-bukti yang otentik. "Seperti nama oknum dan videonya," katanya.

 

"Kalau sopir memang melakukan pelanggaran di jalan raya pasti akan langsung di tilang dan tidak akan dimintai uang," ujar Harun melanjutkan.

Keluhan lain yang disampaikan bahwa adanya preman bersepeda motor yang mengejar truk di Jalintim, sekitar perkebunan tebu. Peristiwa terjadi sekitar satu bulan lalu. 

"Ada pula warga masyarakat melaporkan keberadaan preman meminta sejumkah uang pada sopir truk. Informasi tersebut akan langsung kami tindak anjuti. Kejahatan jalanan ini memang harus diberantas agar situasi kamtibmas di Kabupaten Tulang Bawang tetap kondusif," ujar Harus menegaskan.

 

Selanjutnya, terkait proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Harun menyampaikan bahwa pemohon harus menyiapkan foto copy asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

"Bagi warga yang belum memiliki dan ingin membuat SIM, syaratnya datang langsung ke Sat Lantas Polres dengan membawa KTP asli, lalu mengikuti ujian teori maupun praktek. Bila hasilnya dinyatakan lulus, maka langsung membayar PNBP kepada petugas bank yang memang sudah tersedia," tutur Harun.

Harun menjelaskan, kegiatan Jum'at Curhat rutin dilakukan setiap seminggu sekali dengan cara turun langsung ke tempat keramaian guna mendengarkan unek-unek ataupun aspirasi dari warga. Selain itu, Jumat Curhat juga merupakan cara agar informasi yang selama ini tersumbat bisa tersampaikan dengan baik kepada warga sehingga tidak ada salah penafsiran.

 

"Tujuan utama dari kegiatan Jum'at Curhat adalah untuk memperbaiki kinerja serta pelayanan publik yang dilakukan Polri kepada warga, sehingga kedepannya pelayanan yang dilakukan oleh Polri menjadi semakin lebih baik lagi," ucapnya.***

 

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler