Inflasi Nasional Periode April 4,33 Persen

3 Mei 2023, 12:49 WIB
Menteri Dalam Negeri (Memdagri) Tito Karnavian yang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring pada Rabu, 3 Mei 2023./foto penampakan layar/kominfoprov.lampung/ /

WAKTU LAMPUNG - Pemerintah relatif berhasil mengendalikan inflasi bila dibandingkan situasi global yang sedang mengalami gejolak ekonomi. Angka inflasi nasional pada periode April 2023 sebesar 4,33% (year of year/yoy) atau 0,33% (month to month/mtm). 

 

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Memdagri) Tito Karnavian yang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring pada Rabu, 3 Mei 2023.

Rakor diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengikuti rakor dari Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

"Inflasi kita, baik pekerjaan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, semuanya bagus sehingga di angka yang terkendali," kata Tito.

 

"Terimakasih karena kita bekerja bersama-sama antara pusat dan daerah, sehingga angka inflasi relatif terkendali di angka 4,33%. Ini harus dipertahankan terus, agar situasi politik, keamanan, masyarakat bisa lebih tenang, dan pembangunan bisa berjalan," ujar Mendagri lagi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menjelaskan, Inflasi ramadan dan lebaran 2023 lebih rendah dibanding inflasi ramadan dan lebaran tahun lalu. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan harga-harga periode ramadan dan lebaran 2023.

Selain itu, inflasi pangan dapat ditekan yang juga ditopang aktivitas panen raya padi dan komoditas hortikultura sepanjang Maret-April.

 

Adapun 3 kelompok pengeluaran yang memiliki andil tertinggi yang menyumbang inflasi pada periode April 2023, di antaranya kelompok transportasi, makanan minuman tembakau dan perumahan air listrik bahan bakar rumah tangga.

Deputi bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa meminta dukungan Pemerintah Daerah untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi pangan, yaitu dengan melakukan pemantauan realisasi penyaluran bantuan pangan (beras, daging, telur ayam).

 

Selain itu, melakukan juga pemetaan pendataan Champion atau produsen pangan di wilayahnya masing-masing. Kemudian, menyusun strategi kerjasama antar daerah guna stabilisasi wilayah defisit dan surplus.***

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler