Regsosek 5 Wilayah Register: 2 Kabupaten Sepakat Tidak Gelar FKP, 3 Bersedia

14 April 2023, 20:51 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan FKP Pendataan Awal Regsosek wilayah register, di Ruang Abung Balai Keratun Pemprov Lampung, Jumat (14/4/2023) /

WAKTU LAMPUNG - Lima kabupaten di Provinsi Lampung memiliki wilayah register. Yakni, Kabupaten Mesuji, Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Barat. 

 

Dari kelima kabupaten itu, Kabupaten Mesuji dan Way Kanan sepakat tidak menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik (FKP) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) wilayah register. Sementera itu untuk wilayah Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Barat sepakat melakukan FKP.

Demikian hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan FKP Pendataan Awal Regsosek wilayah register, di Ruang Abung Balai Keratun Pemprov Lampung, Jumat (14/4/2023). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Adapun penyelenggaraan FKP diwilayah yang bersepakat dengan meperhatikan aspek mempertimbangan.sejumlah hal. Di antaranya, merupakan desa definitive yang ditangani oleh pemerintah dan musrenbang juga dilakukan, pemerintah memberikan pelayanan publik, aspek geografi dan aspek keamanan.

 

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan Regsosek untuk mengonfirmasi dari hasil pendataan awal yang sudah dilakukan sebagai tahap akhir.

"Ini sudah dilakukan pendataannya, salah satu tahapan setelah pendataan itu adalah melakukan Forum Komunikasi Publik untuk merekonfirmasi bahwa data yang sudah terkumpul itu benar, itu upaya terakhir kita," ucapnya.

Selanjutnya, Fahrizak menjelaskan bahwa FKP merupakan kegiatan pilihan yang bisa didiskusikan dengan kepala daerah dengan pertimbangan faktor lain hal.

 

"Ini pilihan dan bisa mendiskusikan ke kepala daerah, apakah kita akan melakukan FKP dengan tempat-tempat tertentu atau kita punya keyakinan itu sudah cukup akurat," ujarnya.

Namun untuk lebih jelasnya, Fahrizal meminta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Endang Retno Sri Subiyandan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai persoalan FKP tersebut.

Kepala BPS menjelaskan Regsosek merupakan kegiatan yang telah dilakukan tahun 2022 dengan sensus yang kedepannya menjadi basis data yang berguna bagi kementerian, lembaga, dinas, OPD terkait untuk program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan infrastruktur.

 

Kemudian, terdapat pengolahan data untuk pengelompokan dengan empat kelompok sehingga di dapatkan list dari pengelompokan yang selanjutnya akan ke tahap FKP untuk mendapatkan ketepatan hasil untuk pengelompokan data tersebut dengan melakukan verifikasi.

"Setelah pendataan ke tahap pengolahan data untuk mengelompokan yang miskin ekstrem, miskin, hampir miskin tidak miskin, nah itu nanti setelah mendapatkan list yang terdiri dari pengelompokan tersebut, baru masuk ke langkah selanjutnya FKP yang bertujuan untuk mendapatkan ketepatan hasil dari pengelompokan data tersebut dengan verifikasi," ujarnya.

 

Rancangan pelakasanaan FKP diadakan minimal satu di setiap desa/kelurahan pada tanggal 2-21 Mei dengan peserta ketua SLS, fasilitator yaitu kepala desa/aparat desa, asisten fasilitator, tokoh masyarakat.

Dalam pelaksanaan FKP tersebut terdapat hambatan, salah satunya wilayah register yang rentan administrasi kesepakatan sebagai pedoman, apabila tidak memungkinkan dalam administrasi maka akan dilakukan kesepakatan bersama.

"Dan yang lebih berat lagi FKP di daerah kawasan register yang rentan administrasi kesepakatan untuk dipedomani bersama, kemudian jika FKP yang dirancang wilayah register tidak memungkinkan dari sisi administrasi maka akan dilakukan kesepakatan bersama. Nah kita duduk di sini untuk bicara masalah itu. Untuk itu, yang kita undang yang punya wilayah register," katanya menjelaskan.

 

 

Dalam rapat, turut mendampingi Sekda Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Mulyadi Irsan, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, Perwakilan BPS dan Bappeda terkait, dan jajaran OPD terkait.***

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler