Kemandirian Fiskal Provinsi Lampung 2022-2023: Proyeksi PAD Naik 55,8 Persen

10 Maret 2023, 22:52 WIB
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menyampaikan Kemandirian Fiskal Provinsi Lampung Tahun 2022-2023, dalam Diskusi Publik menjelang HUT ke-59 Provinsi Lampung, di Aula Kantor Bappeda, Jumat, 10 Maret 2023. /

WAKTU LAMPUNG - Kemandirian Fiskal Provinsi Lampung Tahun 2022-2023 mengalami peningkatan. Tercatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 sebesar 52,9 persen, dan Pendapatan Transfer Rp47,2 persen. Tahun 2023, PAD diproyeksikan naik 55,8 persen, dan Pendapatan Transfer 44,2 persen.

 

Kemandirian fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintah daerah, tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan terkait kemandirian fiskal tersebut dihadapan wartawan dalam Diskusi Publik menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Provinsi Lampung, di Aula Kantor Bappeda, Jumat 10 Maret 2023.

 

Mulyadi Irsan menyampaikan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sejak tahun 2021-2023. Pada tahun 2021, total realisasi APBD sebesar Rp7,469 triliun. Rinciannya,  PAD sebesar Rp3,249 triliun, Pendapatan Tranfser Rp4,219 triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp10,642 miliar.

Tahun 2022, total realisasi APBD sebesar Rp6,958 triliun. Meliputi PAD sebesar Rp3,678 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,280 triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp39,713 miliar.

 

Mulyadi Irsan merincikan, peningkatan PAD 2022 bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah yang pada tahun 2021 sebesar Rp2,721 triliun meningkat Rp3,126 triliun pada tahun 2022. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan juga meningkat dari Rp33,335 miliar menjadi Rp45,568 miliar. Begitu juga dengan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dari Rp480,532 miliar naik menjadi Rp499,813 miliar.

Sementara pada Tahun 2023, proyeksi realisasi APBD sebesar Rp7,412 triliun. Terdiri dari PAD sebesar Rp4,146 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,266 triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp14,602 miliar.

 

Meskipun Pendapatan Pajak Daerah mengalami penurunan dari Rp3,126 triliun tahun 2022 menjadi Rp2,982 triliun tahun 2023, tetapi total PAD meningkat. Peningkatan itu disokong oleh Pendapatan Retribusi Daerah tahun 2022 sebesar Rp6,602 miliar menjadi Rp8,460 miliar tahun 2023.

Kemudian, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan meningkat signifikan dari Rp45,568 miliar menjadi Rp375,246 miliar. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah juga meningkat dari Rp499,813 miliar naik menjadi Rp779,720 miliar. 

 

Diskusi Publik dihadiri narasumber Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Lampung (Unila) Prof.Dr. Nairobi, S.E., M.Si., Dekan Fakultas Pertanian Unila Prof. Dr. Irwan Sukri Banuwa, S.E., M.Si. Lalu, Dosen Ilmu Komunikasi Unila. Dr. Nanang Trenggono, M.Si., dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Endang Retno Sri Subiyandan. Moderator diskusi Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo.*** 

 

 

 

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler