Masuk Lewat Atap Rumah, Pencuri di Pesisir Barat Lampung Gondol Honda Beat, HP Oppo dan Vivo

- 15 Januari 2024, 18:31 WIB
Terduga Pelaku Pencurian di Pesisir Barat Lampung yang Gondol Honda Beat, HP Oppo dan Vivo
Terduga Pelaku Pencurian di Pesisir Barat Lampung yang Gondol Honda Beat, HP Oppo dan Vivo /Foto: ist/Waktu Lampung Online

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah