Ngaku Polisi, Koki Angkringan di Bandar Lampung Ternyata Telah Perdayai Banyak Wanita

- 14 Januari 2024, 17:58 WIB
Koki Angkringan di Bandar Lampung yang Mengaku Anggota Polisi dan BB
Koki Angkringan di Bandar Lampung yang Mengaku Anggota Polisi dan BB /Foto: ist/Waktu Lampung Online

Lebih mengejutkan lagi, korban AI tak hanya luluk. Kepada polisi AI mengakui korbannya lebih 10. Modus meminjam uang kepada para korbannya yang kebanyakan adalah perempuan.

Selain menangkap AI, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor merk Honda Beat warna silver opol B5481FDA. AI dan BB kini berada di Mapolsek Sukarame.

Atas perbuatannya, AI dijerat pasal 372, 378 KUHPidana, tentang Penipuan dan Penggelapan. "Dengan ancaman empat tahun penjara," kata Kapolsek Warsito.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah