10 dari 30 Remaja Pakai Sajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polda Lampung

- 14 November 2023, 06:00 WIB
Polda Lampung saat Koferensi Pers Terkait Penangkapan 10 dari 30 Remaja Pakai Sajam Diduga Hendak Tawuran
Polda Lampung saat Koferensi Pers Terkait Penangkapan 10 dari 30 Remaja Pakai Sajam Diduga Hendak Tawuran /foto: Dok Humas Polda Lampung/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - 10 dari 30 remaja yang diduga hendak tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, di Dusun Jati Sari Desa Jati Mulyo, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Minggu, 12 November 2023 dini hari.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah saat konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Senin, 13 November 2023, para remaja yang sebagian besar masih pelajar itu terlibat dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam atau menghasut agar perbuatan pidana.

Para remaja itu diamankan bermula saat anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menggelar patroli di seputaran Kota Bandar Lampung.

Patroli itu guna mengantsipasi geng motor, kejahatan jalanan, premanisme, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Lampung.

Sekitar pukul 02.30 WIB tim patrolis menerima ingormask ada sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam.

Tak mau buang waktu, polisi langsung meluncur ke lokasi di Dusun Jati Sari Desa Jati Mulyo, Tanjung Bintang Lampung Selatan.

Tiba di lokasi, tim patroli berhasil mengamankan para remaja laki-laki diduga sebagai anggota gankster. Polisi juga mengamankan peralatan yang mereka bawa.

Dikatakan, dalam aksi tawuran, para remaja itu senjata tajam atau senjata penusuk.

Mereka melakukan live streaming atau siaran langsung menggunakan aplikasi Instagram dengan akun @_km84selatan menantang komunitas lain.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah