Bejat!! Ayah di Tulang Bawang Lampung Tega Cemari Putri Kandungnya

- 6 November 2023, 16:58 WIB
Ayah di Tulang Bawang Lampung Tega Cemari Putri Kandungnya
Ayah di Tulang Bawang Lampung Tega Cemari Putri Kandungnya /Foto: hanya ilustrasi/pikiran-rakyat.com/

"Pelaku mencampur obat tidur ke makanan korban sehingga korban tertidur lelap di dalam kamarnya. Saat korban tertidur dengan leluasa pelaku melakukan aksi biadabnya, setelah terbangun dari tidur korban merasakan sakit di bagian kelaminnya," katanya.

Aksi PN yang tak patut ditiru itu ternyata bukan hanya sekali. "Dilakukan sudah dua kali."

Korban Bercerita ke Bibi

Tak terima dicemari sang ayah yang seharusnya menjadi oelindung itu, korban menceritakan peristiwa pilu tersebut kepada bibinya.

Sang bibi lalu bercerita kepada ibu kandungnya. Sontak ibu kandung korban langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Tulang Bawang pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Mengetahui dirinya dilaporkan membuat pelaku langsung melarikan diri dari rumah dan bersembunyi. "Hingga akhirnya tempat persembunyian pelaku diketahui dan ditangkap oleh petugas kami."

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 3 jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat 2 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, diancam dengan pidana penjara paling singkat enam tahun enam bulan dan paling lama 20 tahun, dan atau Pasal 46 jo Pasal 8 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya.***

Laporan: Elwan

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah