Dua Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Way Kambas Ditangkap Polisi

- 26 Oktober 2023, 17:20 WIB
Dua Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Way Kambas Ditangkap Polisi
Dua Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Way Kambas Ditangkap Polisi /

WAKTU LAMPUNG - Du terduga pelaku perburuan liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Privinsi Lampung ditangkap polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar diwakili Kapolsek Way Bungur Iptu Putu Hartha, Kamis, 26 Oktober 2023, keduanya adalah ST (18) dan NT (62) warga Kecamatan Way Bungur.

Menurutnya, keduanya diduga masuk ke dalam kawasan hutan lindung, melalui jalur Sesi II Bungur, untuk melakukan aksi perburuan rusa, secara ilegal.

Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pencegatan, dijalur-jalur akses jalan yang diprediksi akan dilewati oleh tersangka.

"Tersangka ST akhirnya berhasil kita amankan tanpa perlawanan, berikut berbagai barang bukti, hasil aksi perburuan liar," ujar Kapolsek Way Bungur.

Setelah dikembangkan, polisi kemudian berhasil meringkus tersangka NT. NT juga diduga terlibat aksi perburuan liar di kawasan hutan lindung Way Kambas.

"Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua karung, senter, sepatu, dan puluhan kilogram daging yang diduga hasil perburuan liar, sudah diserahkan ke Mapolres Lampung Timur, untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah