Penjambret yang Sempat Ancam Korban Pakai Sajam di Lampung Timur Ditangkap Polisi

- 17 Oktober 2023, 20:09 WIB
Penjambret yang Sempat Ancam Korban Pakai Sajam di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Penjambret yang Sempat Ancam Korban Pakai Sajam di Lampung Timur Ditangkap Polisi /Foto: Ilustrasi/Freepik/jcomp/

WAKTU LAMPUNG - Seorang warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, BY (35) dicokok polisi.

BY diduga telah menjambret warga Kecamatan Way Jepara, YN (31) pada Maret lalu. Dalam beraksi, BY mengancam korbannya dengan senjata tajam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar, Selasa, 17 Oktober 2023, menyebut BY beraksi di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara.

Baca Juga: Kakak Adik Asal Lampung Perampok Minimarket di Jakarta Ditangkap Polisi: 1 Tewas

Modus operandinya dengan cara memepet dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Ia kemudian merebut dompet berisi uang tunai Rp2 juta rupiah dan 1 unit telepon genggam atau HP.

Enam bulan BY belum berhasil ditangkap. Petugas yang teeus melakukan penyelidikan akhirnya berhasil meringkus BY di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda potor, HP, dompet dan uang tunai sebagai barang bukti.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah