Curi HP dan Uang Tunai, Pria Muda di Lampung Timur Ditangkap Polisi

- 17 Oktober 2023, 19:43 WIB
Pria Muda di Lampung Timur Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Curi HP dan Uang Tunai
Pria Muda di Lampung Timur Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Curi HP dan Uang Tunai /Foto: ilustrasi ditangkap polisi/Pixabay

WAKTU LAMPUNG - Pria muda di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung ditangkap polisi lantaran diduga mencuri handphone atau HP dan sejumlah uang tunai.

Pria muda itu adalah warga Kecamatan Way Jepara, RB (26). Dia ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, dan Polsek Labuhan Ratu di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu, 16 Oktober 2023.


Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, Selasa, 17 Oktober 2023, menyebut RB diduga melakukan aksi pencurian telepon genggam dan uang tunai Rp1,7 juta, di rumah SD (41) di Kecamatan Labuhan Ratu pada Juli lalu.

"Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka pada Sabtu (1/7/23) sekira pukul 08.30 WIB dengan cara mengambil barang-barang berharga, saat korban sedang mandi di rumahnya," ujar dia.

Baca Juga: Gasak HP Iphone Xr, Pemuda di Lampung Barat Ditangkap Polisi, Berapa Kerugian Korban?

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengendus pelaku. Polisi bergerak dan meringkus RB kemudian digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti atau BB di antara HP guna melengkapi berkas penyelidikan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah