Seorang Pria Muda di Lampung Barat Dicokok Polisi, Ini Kasusnya

- 7 Oktober 2023, 17:01 WIB
Seorang Pria Muda di Lampung Barat Dicokok Polisi
Seorang Pria Muda di Lampung Barat Dicokok Polisi /Foto: ilustrasi/Freepik

WAKTU LAMPUNG -Seorang pemuda berinisial RA (25) ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Jumat, 6 Oktober 2023 pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Pria muda warga Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya itu diamankan lantaran diduga memiliki narkotika jenis ganja.

Demikian ditandaskan Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, Sabtu, 7 Oktober 2023.

"Benar pada hari Jumat (06/10/2023) sekitar jam 08.00 WIB telah mengamankan seorang pemuda berinisial RA di Kelurahan Tugu Sari, Sumber Jaya diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja," kata dia.

Penangkapan pria muda itu berawal dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Perkosa Mahasiswi di Kamarnya, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Polisi lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap terduga, RA.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa bukusan kertas bewarna putih yang di dalamnya diduga terdapat narkotika jenis ganja.

Pilisi juga mengamankan BB lainnya, yakni sebuah kotak bewarna bening yang di dalamnya diduga terdapat narkotika jenis ganja dan 25 lembar kertas paper.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah