“Perlu kami sampaikan di sini terkait dengan time line upaya penanganan dumas (pengaduan masyarakat) yang diterima oleh Tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade.
"Adapun tindak lanjut dari dumas yang diterima selanjutnya kemudian dilakukan upaya-upaya atau serangkaian-serangkaian langkah-langkah untuk menelaah atau memverifikasi dumas atau pengaduan masyaraakt dimaskud," katanya menambahkan.
Bahkan, menurut Ade, surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) telah diterbitkan 15 Agustus 2023
Kemudian pada 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan.
“Tim penyelidik Subdit Tipikor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” ujar Ade.
Baca Juga: Petugas BNN dan Polisi Gadungan di Lampung Barat Ditangkap, Diduga Tipu dan Peras Warga
Polisi juga mulai meminta keterangan terhadap sejumlah pihak sejak 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023. Di antaranya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, termasuk upir, hingga aide-de-camp (ADC) atau ajudan dari Mentan.
"Yang terakhir tadi rekan-rekan media sudah mengetahui semua bapak Mentan sore tadi tiba di ruang riksa subdit tipikor dirreskrimsus PMJ untuk memberikan keterangan atau klarifkasinya," tutur Ade.
"Secara total ada enam orang yang telah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga sopir serta aide de camp (ADC) dari Syahrul," tutur Ade.
Terkait materi, Ade belum membeberkan. Namun begitu, dia memastikan perkembangan proses penyelidikan akan disampaikan ke publik.