Kapolres AKPB M Rizal: Desa Negara Saka Bebas Narkoba untuk Lampung Timur

- 13 September 2023, 16:11 WIB
Polres Lampung Timur meresmikan Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 13 September 2023./foto siehmslamtim
Polres Lampung Timur meresmikan Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 13 September 2023./foto siehmslamtim /

WAKTULAMPUNG.COM - Polres Lampung Timur, Polda Lampung, meresmikan Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 13 September 2023.

 

Peresmian sihadiri Kasubdit I Dit Kamneg BIK Kombes Pol. Surisman, Wadir Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, Kasubdit I Dit Narkoba AKBP Ujang, Kabag Kesbangpol Pemda Syahrulsa, Pejabat Utama Polres Lamtim, Danramil 429-14 Jabung, Kapten Inf. Syafri Amrulah, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama Jabung.

Kapolda Lampung diwakili Wadir Reserse Narkoba AKBP Doffie mengatakan, kampung tangguh bebas narkoba bertujuan untuk dilaksanakan kerjasama antara Polri dan masyarakat, khususnya Desa Negara Saka untuk terus memberantas jaringan narkoba.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar menambahkan Desa Negara Saka menjadi percontohan terkait dengan masalah kampung bebas dari narkoba.

"Kami tidak serta merta memilih kampung tangguh bebas dari narkoba, tentunya ada proses dan kriteria," katanya.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah