Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.
'Si kembar' pun ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, keberadaan keduanya selalu berpindah pindah menghindari kejaran petugas. Hingga akhirnya polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).***