Kerap Pindah Tempat Tinggal, Si Kembar Penipuan iPhone Senilai Rp35 Miliar juga Gelapkan Mobil Rental

- 4 Juli 2023, 10:25 WIB
Si kembar Rihana dan Rihani saat tiba di Polda Metro Jaya setekah diciduk di Apartemen M Town Tangerang./foto hmspoldametrojaya
Si kembar Rihana dan Rihani saat tiba di Polda Metro Jaya setekah diciduk di Apartemen M Town Tangerang./foto hmspoldametrojaya /

Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.

'Si kembar' pun ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, keberadaan keduanya selalu berpindah pindah menghindari kejaran petugas. Hingga akhirnya polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).***

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah