Sepekan Operasi Cipta Kondisi, Polda Metro Jaya Amankan 53 Bandit Jalanan yang Resahkan Masyarakat Jakarta

- 16 Juni 2023, 07:13 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Hengki Haryadi ekspose hasil Operasi Cipta Kondisi di depan lobi Air Mancur Gedung Ditreskrimum pada Kamis, 15 Juni 2023, pukul 16.00 WIB./foto humas poldametrojaya
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Hengki Haryadi ekspose hasil Operasi Cipta Kondisi di depan lobi Air Mancur Gedung Ditreskrimum pada Kamis, 15 Juni 2023, pukul 16.00 WIB./foto humas poldametrojaya /

Hengki menjelasan total jumlah tersangka ada 53 orang, dengan barang bukti, empat mobil, empat motor, satu senpi rakitan, tiga jam tangan mewah, berbagai perhiasan. Termasuk papan perjudian Paikyu, Lapak Permainan Tasiau, Set Dadu, dan ada uang tunai Rp35 juta, dan pakaian korban perkosaan.

 

"Para tersangka dijerat pasal 362, 365, 363, dan 303 KUHP. Juga ada terjerat UU Darurat No 12 Tahun 1951, dan pasal 285 (perkosaan) dan Pasal 480 KUHP penadahan," katanya.***

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah