Warga Sumatera Selatan Beraksi di Lampung, TKP 3 Lokasi Berbeda

- 25 Mei 2023, 11:22 WIB
Tersangka DS (19), asal Desa Sido Rahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, diciduk petugas Polsek Blambangan Umpu Waykanan, Lampung, berikut barang bukti./foto siehumaswk
Tersangka DS (19), asal Desa Sido Rahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, diciduk petugas Polsek Blambangan Umpu Waykanan, Lampung, berikut barang bukti./foto siehumaswk /

WAKTU LAMPUNG - Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Lampung, meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Bumi Ratu dan Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

 

Tersangka DS (19), berdomisili di Desa Sido Rahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba pada Kamis, 25 Mei 2023, menjelaskan bahwa curat terjadi pada hari Minggu, 2 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Korbannya Dudi Musiani, warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk.

Berawal pada saat korban terbangun dari tidur dikarenakan akan buang air kecil. Korban melihat satu unit HP OPPO A16 warna biru yang sebelumnya ditaruh di atas kasur tempat tidur, sudah tidak ada.

 

Pelaku juga mengambil satu buah tas selempang warna hitam. Tas berisikan sebilah senjata tajam jenis badik dan satu buah dompet kulit warna coklat berisikan dokumen penting.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x