Terduga Pengedar Uang Palsu Terciduk Polisi Pringsewu Lampung Tengah Beraksi

- 5 April 2023, 12:28 WIB
Terduga Pengedar Uang Palsu Terciduk Polisi Pringsewu Lampung Tengah Beraksi
Terduga Pengedar Uang Palsu Terciduk Polisi Pringsewu Lampung Tengah Beraksi /Foto: Nurul Ikhwan/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Seorang terduga pengedar uang palsu berinisial ES (31) warga Pekon (Desa) Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, ditangkap polisi.

 

Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) 38 lembar uang palsu (Upal) pecahan Rp50 ribu.

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kaplres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 5 April 2023, mengatakan terduga pelaku itu tertangkap tangan saat mengedarkan upal di warung sembako milik saksi Andri (55) di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa, 4 April 2023, siang, sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari tangan pelaku itu, lanjut Feabo, polisi berhasil mengamankan barang bukti 38 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Baca Juga: Angkutan Lebaran 4 Moda Transportasi di Lampung Naik, Berikut Rincian dan Antisipasinya

"Selain itu polisi juga turut mengamankan 3 bungkus rokok dan uang tunai Rp40 ribu yang diduga didapat dari hasil mengedarkan uang palsu disejumlah toko," ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya menerima informasi terkait maraknya peredaran upal di sejumlah warung atau toko sembako.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah