Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Umrah, Korban Capai Ratusan Bahkan Ada yang Terlantar di Arab Saudi

- 28 Maret 2023, 01:35 WIB
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi. /

"Saya Abdus korban PT Naila Safaah dan mewakili 16 jemaah lainnya atas keterlambatan pulang ke tanah air selama kurang lebih 8 hari di Mekah. Kami berkirim surat ke KJRI, baru ada tanggapan sehingga kami dipulangkan," kata Abdus dalam video yang diperoleh wartawan.

 

 Abdus berharap polisi menindak travel umrah tersebut. "Kami berharap kepada pihak kepolisian agar betul-betul travel-travel yang nakal, khususnya PT Naila, sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya," imbuh Abdus.

 

Polisi menyidik kedua orang tersebut dengan Pasal 126 jo Pasal 119 UU RI No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.***

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x