Polisi: Kartu Kuning Pelaku Perampokan Bank Arta di Bandar Lampung bukan ODGJ, Lantas?

- 18 Maret 2023, 07:42 WIB
Polisi menyebut Kartu Kuning Pelaku Perampokan Bank Arta di Bandar Lampung bukan ODGJ, tetapi rehabilitasi narkoba
Polisi menyebut Kartu Kuning Pelaku Perampokan Bank Arta di Bandar Lampung bukan ODGJ, tetapi rehabilitasi narkoba /Foto: ist/

WAKTU LAMPUNG - Polisi menyebut pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, HG atau Heri Gunawan, bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

 

Soal dugaan ODGJ ini disinggung menyusul pelaku perampokan bank swasta di Jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan (TbS) itu diketahui pemegang kartu kuning yang dikeluarkan rumah sakit jiwa (RSJ) Lampung.

Nah, jika bukan ODGJ, lebih-lebih gila, lantas mengapa pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur itu memiliki kartu kuning?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P Hutagalung, pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur itu, HG, memiliki kartu kuning karena pernah berobat di RSJ Lampung karena rehabilitasi narkoba.

Baca Juga: Polisi Konfirmasi Identitas Perampok Bank Arta di Bandar Lampung

"Kartu kuning itu bukan berarti dia (Pelaku perampokan bank) ODGJ. Tapi pelaku ini pernah melakukan perawatan di RSJ Lampung, untuk berobat rehabilitasi narkoba," ujar Reynold saat ekspos di RS Bhayangkara Polda Lampung, Jumat, 17 Maret 2023.

Menurutnya, HG sekitar delapan tahun silam sempat direhabilitasi dan terdampak pemakai narkoba.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x