Mahfud MD Ungkap Modus Pencucian Uang oleh PNS

- 11 Maret 2023, 18:16 WIB
Ilustrasi perusahaan. /ANTARA/Nissan
Ilustrasi perusahaan. /ANTARA/Nissan /

WAKTU LAMPUNG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membuat perusahaan cangkang. Perusahaan yang tidak jelas itu digunakan untuk 'menumpuk' uang.

 

Hal itu merupakan salah satu contoh tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pejabat. Namun, sayangnya banyak pembiaran yang dilakukan dalam pengusutan kasus tersebut, sehingga timbul kecurigaan bahwa ada pembagian terhadap uang dari tindakan tersebut.

"Tidak ada yang perlu dihentikan dari langkah ini, karena beda jalur. Bu Sri Mulyani sudah terus melangkah dan sudah bagus, dan yang saya juga terus melangkah," ucap Mahfud MD dalam konferensi pers pada Sabtu, 11 Maret 2023, dikutip Waktulampung.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh Kementerian dan Lembaga, agar mengantisipasi dan mengusut hal tersebut. Pasalnya, banyak PNS yang bertindak seperti Rafael Alun Tirsambodo.

 

"Saya ingatkan kepada Kementerian/Lembaga dari sekarang, di Kementeriannya itu yang seperti ini banyak," ujar Mahfud MD.

"Orang beli proyek, seakan-akan nggak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang di situ. Istrinya bikin ini, istrinya bikin itu, yang tidak jelas juga siapa pelanggannya. Uangnya bertumpuk di situ," katanya menambahkan.

Mahfud MD pun menekankan bahwa pengusutan semacam itu bukanlah ranah dari Menteri terkait. Oleh karena itu, peran aparat penegak hukum sangat penting.

"Nah kalau itu memang Menteri nggak sanggup menjangkau sampai ke situ, makanya ada aparat penegak hukum (APH). Nanti kita kerjain ini," tuturnya.

 

Transaksi Janggal di Kemenkeu

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan telah menemukan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tak tanggung, transaksi itu senilai Rp300 triliun.

Mahfud MD menambahkan, sebagian besar transaksi mencurigakan itu berada di lingkungan Dirjen Pajak dan Bea Cukai. "Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu 8 Maret 2023.

 

Dijelaskan Mahfud MD, temuan ini di luar dari transaksi Rp500 miliar milik rekening mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 40 lebih rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

 

Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujarnya.***

Sumber : Pikiran Rakyat

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah