Baca Juga: Giliran Anak Polisi Diduga Paksa Remaja Minum Alkohol 96 Persen hingga Tewas
Punya di 6 Perusahaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap Rafael Alun, Rabu, 1 Maret 2023.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com , KPK mengungkapkan bahwa ayat tuduhan penganiayaan, Mario Dandy itu memiliki saham di enam perusahaan.
Hal itu dibenarkan Deputi Pencegahan dan Pemantauan KPK, Pahala Nainggolan. Namun, terkait dengan kepemilikan saham di enam perusahaan tersebut tidak diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).
“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya tadi, saham di enam perusahaan,” ujar Pahala Nainggolan.***