WAKTU LAMPUNG - Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, terus bergerak cepat dalam melakukan upaya penegakan hukum pasca diresmikan sekitar tiga minggu lebih lalu.
Bagaimana tidak, diumurnya yang belum genap satu bulan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil membekuk tiga orang pelaku pengepul Benih Bening Lobster (BBL) atau yang lebih keren disebut benur.
Kapolres Pesibar, AKBP Alsyahendra, melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Pesibar, Selasa, 28 Februari 2023, mengatakan bahwa Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Pesibar berhasil menangkap JS (26) warga Kuala Stabas Lingkungan Pasarmulia Barat Kelurahan Pasarkrui Kecamatan Pesisir Tengah, DS (25) warga Pekon Kotajawa Kecamatan Bangkunat, dan FIP (18) warga Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat.
"Ketiganya ditangkap oleh jajaran Satuan Tipidter Sat Reskrim Polres Pesibar karena melakukan pengepulan BBL atau benur yang akan diselundupkan, pada Senin 27 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, di salah satu rumah di Pekon Kotajawa Kecamatan Bangkunat," ucap Kapolres.