Mahfud MD Perintahkan Proses Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

- 26 Februari 2023, 11:06 WIB
MenkoPolhukam Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd
MenkoPolhukam Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd /

WAKTU LAMPUNG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).  Mahfud memerintahkan untuk menyelediki harta yang bersangkutan tanpa pandang bulu.

Mahfid mengatakan meskipun ayah dari Mario Dandy itu telah diberhentikan, namun proses hukum tetap harus berjalan.

"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ujar Mahfud, di Makassar, Silawesi Selatan, Sabtu 25 Februari 2023.

 

 

Mantan Ketua MK itu menjelaskan apabila Rafael terbukti menghimpun dana yang tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak, proses hukum harus diteruskan.

"Bila itu terjadi, kalau benar, yah, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa," kata dia menegaskan.

Terkait dengan proses hukum Mario Dandy Satrio yang menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David, Mahfud kembali menegaskan sikapnya bahwa kasus ini harus tetap diproses hukum.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah