Ulah Bripka Madih: dari Resahnya Warga hingga Hebohnya Polisi Palak Polisi

- 12 Februari 2023, 08:59 WIB
 Bripka Madih saat mempertanyakan laporan penyerobotan tanah milik orangtuanya. Namun malah diminta biaya penyidikan 100 juta/metrotv
Bripka Madih saat mempertanyakan laporan penyerobotan tanah milik orangtuanya. Namun malah diminta biaya penyidikan 100 juta/metrotv /

WAKTU LAMPUNG - Rintik hujan masih mengguyur membasahi aspal Jalan Raya Bulak Tinggi, Kelurahan Jati Warna, RT4 RW3, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 11 Februari 2023 pagi.

Di depan rolling door berwarna cokelat rumah No 40 di kelurahan pecahan Pondok Gede itu, tampak berdiri posko dan terpampang selembar spanduk yang disebut dibentangkan Bripka Madih cs.

Tak jauh dari posko yang tampak tak beratap itu terlihat pula tulisan senada pada plang berwarna putih.

"Tanah ini milik Tonge bin Nyimin berdasarkan Girik C seluas 4411 M2." Demikian kurang lebih yang tertulis pada plang di depan pagar rumah Soraya dan Viktor.

Tulisan itulah salah satu yang memicu keresahan beberapa warga setempat. Sebab, sejumlah warga mengaku tanahnya mereka beli dari Tonge, ayah Bripka Madih. Jual beli tanah itu disebut berlangsung sebelum Madih lahir.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Krakatau 2023 Tengah Berlangsung, Polisi Ingatkan Ini untuk Pengendara

Plang itu dipasang di dipan rumah Inyah, putri Viktor Edward Haloho.

Kakek asal Sumatera Utara itu mengatakan dia memiliki lahan 100 M2 itu sejak tahun 1990. Dia membeli tanah itu dari Tonge, ayah Bripka Madih. Empat tahun kemudian, 1994 tanah dibangun dan dihuni oleh lnya, putri Viktor.

"Saya beli dari Tonge tahun 1990, tahun 1994 saya bangun. Sudah puluhan tahun tidak masalah, ini tiba-tiba ada Pak Madih, (Oknum) polisi yang datang main patok, pasang plang, bangun bale bale (Pos gardu). Dan bilang ini lahan miliknya," kata Viktor.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah