WAKTU LAMPUNG - Para kepala desa (Kades) di tanah air mencuri perhatian lantaran aksinya di depan gedung DPR Senayan yang meminta perpanjangan masa jabatan, Selasa, 17 Januari 2023.
Mereka meminta agar masa jabatan diperpanjang yang selama ini enam menjadi sembilan tahun.
Aksi para kades itu lantas mendapat respon, salah satunya Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis melalui akun twiternya @cholilnafis, Senin, 30 Januari 2023.
Menurut Cholil Nafis, ada uang rakyat yang dikelola selama menjadi kades. Ia lantas mengusulkan agar masa jabatan kades tidak diperpanjang.
Baca Juga: Viral, Info Penculikan Anak di Sosmed: 5 Ini Hoaks!
Sementara, berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 686 kades di seluruh Indonesia tersandung maling uang rakyat.
"Kok bisa kompak demo minta perpanjang jabatan ya? Sering kali, raja-raja desa itu permanen, apalagi kalau jabatannya diperpanjang dan ada dana yang bisa dikelola. Saya usul: Demi regenerasi, masa jabatan kepala desa Jangan diperpanjang," tulis Cholil Nafis.
Sementara itu, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com (Jaringan Waktulampung.com), Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sebanyak 686 kepala desa terjerat pencurian uang rakyat dana desa di 601 kasus. Ratusan kasus itu terjadi sepanjang sembilan tahun, yakni sejak 2012 hingga 2021.
"Kita lihat data sekarang, cukup memprihatinkan kita, 601 desa, 686 pihak perangkat desa dan kepala desa terlibat kasus korupsi,” ucapnya saat ditemui awak media di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.