Sepasang Terduga Pelaku Persetubuhan dan Perdagangan Anak di Lampung Ditangkap Polisi

16 Januari 2024, 19:35 WIB
Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap Polisi Bandar Lampung yang Diduga Pelaku Persetubuhan dan Perdagangan Anak /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta perdagangan terhadap anak yang terjadi di Kota Tapis Berseri itu.

Mereka adalah seorang pria berinisial AJ (46) Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung dam rekan wanitanya berinisial AO (19) Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.

Keduanya dicokok berdasarkan laporan No. LP/B/07/I/2024/SPKT/Polsek TBS/Polresta Balam/Polda Lampung tertanggal 11 Januari 2024.

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, kami berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau perdagangan terhadap anak, pada Kamis tanggal 11 Januari 2024," kata Kompol Adit Priyanto, Selasa, 16 Januari 2024.

Dikatakan, AO ditangkap Kamis, 11 Januari 2024 sekira pukul 18.30 WIB di kediamannya.

Dementara AJ dicokok di Kecamatan Bumi Waras, Jumat, 12 Januari 2024. AJ ini diduga pernah menyetubuhi seorang bocah, AHN (13), warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Kronologi

Menurut kapolsek, kejadian itu berawal saat AHN bermalam di rumah salah satu rekannya TI. AHM meminta TI mencari pekerjaan untuknya.

TI lantas bercerita kepada AO, jika AHN butuh dana untuk pengobatan ibunya. AO kemudian menawarkan AHN kepada AJ. AJ tak menolak.

AO membawa bocah perempuan itu menemui AJ di sebuah penginapan di Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Keduanya masuk kamar. Sementara AO menunggu di lantai bawah.

Setelah seleaai, AJ memberikan uang Rp200 ribu kepada AO dan Rp300 ribu kepada AHN.

AHN kemudian dititipkan AO kepada Ibunya, FS. FS yang menyadari AHN pendarahan lalu mengantar bocah malang itu pulang ke rumah AHN.

Karena mencurigai keadaan anaknya yang pendarahan, ibu AHN membawa buah hatinya itu memeriksakan kondisinya ke medis. AHN akhirnya bercerita telah berhubungan intim dengan AJ.

"Kemudian ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Telukbetung Selatan. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti satu helai celana pendek warna abu-abu putih milik pelaku AJ, satu helai celana panjang warna cream milik korban telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kompol Adit.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler