Polda Lampung Tangkap 30 Kurir dalam Penggagalan Penyelundupan 113 Kg Sabu-Sabu

28 November 2023, 19:44 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat Konferensi Pers Terkait Penggagalan Penyelundupan 113 Kg Sabu /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Polda Lampung berhasil menangkap 30 kurir dalam penggagalan 113 kilogram (Kg) sabu-sabu dalam kurun waktu satu bulan, Oktober hingga November 2023.

"Sebanyak 30 orang yang diduga kurir juga ditangkap," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Selasa, 28 November 2023.

Pengakuan Tersangka

"Hasil pemeriksaan, para tersangka ini mengaku menerima upah sebesar Rp10 juta sampai Rp15 juga per kilogram," kata Kapolda Helmy.

Selain menyita 113 kg sabu-sabu, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung juga menyita 43 kg ganja, dan 1.000 butir pil ekstasi.

Helmy menambahkan, para tersangka yang telah ditangkap terancam Undang-Undang No 35 tahun 2009, dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Helmy menambahkan, pengungkapan kali ini termasuk 58 kilogram sabu-sabu yang sempat viral di medsos pekan lalu.

"Pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat total 58 kilogram dan itu yang keenam kali," katanya.

Dari keterangan pelaku yang tertangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni itu, dari enam kali pengiriman, sebanyak tiga kali dibawa ke Palembang.

Sabu-sabu itu diletakkan di depan toko di Palembang dengan berat masing-masing 21Kg, 40Kg dan 21Kg.

"Jadi total dari tiga kendaraan tersebut sebanyak 82Kg. Kami masih mencari sabu-sabu itu, tapi tiga kendaraan telah teridentifikasi," katanya.

Dari hasil pengungkapan narkoba ini, Helmy mengatakan Provinsi Lampung dapat dikatakan sebagai "jalur sutera" penyelundupan melalui darat.

"Tidak semua diedarkan di Lampung, namun sebagian besar diedarkan di Jawa. Lampung hanya menjadi daerah perlintasan saja," ujar Helmy.

Diketahui, Polda Lampung dalam satu satu bulan berhasil menggagalkan penyelundupan 113Kg sabu nilai sabu-sabu itu mencapai Rp196,3 miliar.

Dikatakan, penyelundupan sabu-sabu itu diduga dikendalikan jaringan asal Provinsi Aceh.

Penggagalan peyelundupan sabu seberat satu kwintal lebih senilai Rp196,3 miliar itu disebut kapolda sama dengan menyelamatkan hampir 500 ribu jiwa.

"Dari penggagalan upaya penyelundupan ini, setidaknya 496.000 jiwa berhasil diselamatkan dari narkoba," ujar Kapolda Helmy,***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler