Polisi Tangkap 3 Terduga Terlibat Tawuran Mengakibatkan Pelajar Meninggal di Bandar Lampung

2 November 2023, 20:59 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah. /

WAKTU LAMPUNG - Polda Lampung berhasil menangkap tiga terduga terlibat tawuran di jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung pada Senin, 30 Oktober 2023.

Tawuran itu memgakibatkan seorang pelajar GI menderita tiga sejumlah luka terbuka diduga akibat senjata tajam.

Saat itu GI sempat dilarikan kerumah sakit Imanuel sebelum akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi, menjelaskan personel Polsek Sukarame Bandar Lampung telah melakukan penangkapan terhadap MO (16) alias OTE dan R (17) pada Rabu, 1 November 2023.

Dikatakan, penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil pengembangan terhadap seorang yang telah lebih dahulu ditangkap, BBA (15).

"Penangkapan ini hasil dari pengembangan terhadap satu tersangka an BBA yang sudah berhasil diamankan pada Selasa (31/10/23) kemarin," ujarnya.

Untuk saat ini terduga masih diamankan di Polsek Sukarame untuk mencari keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Mayat tanpa Kepala di Lampung, 3 dari 4 Ternyata Warga Indramayu Jawa Barat, Ini Identitasnya

Diketahui, Senin, 30 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di Jl By Pass Soekarno-Hatta di Kecamatan Sukarame terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kasus ini bermula dari korban menantang para pelaku melalui medsos dan disepakati ketemuan jalan Soekarno Hatta didepan SMAN 5 Bandar Lampung."

"Saat korban dan lainnya mengendarai sepeda motor berboncengan tiba di tempat kejadian bertemu dengan para pelaku yang datang dari arah Rajabasa dengan mengendarai 10 unit sepeda motor berboncengan. Langsung melakukan penyerangan, saat itu korban terjatuh ketanah langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan di bacok dengan sajam jenis celurit kemudian para pelaku melarikan diri sedangkan korban langsung dibawa kerumah sakit Imanuel, kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit," kata Umi dalam keterangannya.

"Berdasarkan Keteranga BBA bahwa saat kejadian berperan membonceng tersangka R (memukul korban), tesangka GS berperan menabrak motor korban, kemudian tersangka YS membacok korban dengan celurit," ujarnya.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler